Training Consulting

Pendahuluan
Pelatihan AMDAL Rumah Sakit oleh LSP-Tarofa – Pada setiap tempat di mana orang berkumpul akan selalu menghasilkan limbah dan memerlukan pembuangan, demikian pula Rumah Sakit yang merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun sehat menghasilkan limbah. Oleh karena itu Rumah Sakit yang terkena wajib AMDAL yaitu rumah sakit dengan kapasitas lebih dari 400 tempat tidur (PP No.51 tahun 1993)
Secara garis besar ada 3 (tiga) macam limbah Rumah Sakit yaitu:
limbah padat (sampah)
limbah cair
limbah klinis
Ketiga limbah diatas secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan gangguan  kesehatan  dan  membahayakan  bagi  pengunjung, petugas kesehatan dan lingkungan sekitar rumah sakit. Oleh karena itu LSP-Tarofa  sebagai Konsultan & pelatihan Rumah Sakit bermaksud menyelenggarakan pelatihan “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Rumah Sakit “ yang direkomendasikan untuk diikuti.


Tabel

RATA KIRI
Sasaran Peserta
Departemen Sumber daya RS/Puskesmas/Labkesda,
MR Rumah Sakit,
Dept HSE Rumah Sakit, 
Operator IPAL 
Rumah Sakit,
Dept CSR Rumah Sakit dan
Semua pihak yang terlibat secara langsung
ataupun tidak dalam pengelolahan lingkungan.

Metode Pelatihan
Presentasi,
diskusi,
studi kasus,
diskusi interaktif,
presentasi kelompok dan evaluasi.

Instruktur/Trainer
LSP-Tarofa & Team.

Durasi Pelatihan
2 hari ( efektif 14 jam)
09.00 – 16.00 WIB.

Investasi Pelatihan
Rp. 4.000.000/peserta
(belum termasuk biaya akomodasi dan penginapan).
Minimal peserta (2 – 3 peserta).

Fasilitas Pelatihan
Sertifikat,
Modul (Hard/Soft Copy), 
Pelatihan Kit,
Jacket,
2X Lunch, 2X Coffe Break/hari,
Foto Bersama Seluruh Peserta,
Hotel berbintang.
Tabel

Jadwal Pelatihan Amdal Rumah Sakit Tahun 2019:
Jakarta, 15-16 Jan 2019
Bogor, 30-31 Jan 2019
Bandung, 13-14 Feb 2019
Yogyakarta, 26-27 Feb 2019
Jakarta, 5-6 Mar 2019
Bogor, 19-20 Mar 2019
Bandung, 17-18 Apr 2019
Yogyakarta, 29-30 Apr 2019
Jakarta, 16-17 Jun 2019
Bogor, 27-28 Jun 2019
Bandung, 18-19 Jul 2019
Yogyakarta, 28-29 Jul 2019
Jakarta 15-16 Agu 2019
Bogor, 27-28 Agu 2019
Bandung, 19-20 Sep 2019
Yogyakarta, 29-30 Sep 2019
Jakarta, 17-18 Okt 2019
Bogor, 30-31 Okt 2019
Bandung, 14-15 Nov 2019
Yogyakarta, 28-29 Nov 2019
Jakarta, 15-16 Des 2019
Bogor, 25-26 Des 2019

Online Marketing:
Adisti : 085811210875 (Phone/ WhatsApp)

Email:
lsp.tarofa@gmail.com

Website:
www.lsp.tarofa.co.id

Kolom

Sasaran Peserta
Departemen Sumber daya RS/Puskesmas/Labkesda,
MR Rumah Sakit,
Dept HSE Rumah Sakit, 
Operator IPAL
Rumah Sakit,
Dept CSR Rumah Sakit dan
Semua pihak yang terlibat secara langsung
ataupun tidak dalam pengelolahan lingkungan.

Sasaran Peserta
Departemen Sumber daya RS/Puskesmas/Labkesda,
MR Rumah Sakit,
Dept HSE Rumah Sakit, 
Operator IPAL
Rumah Sakit,
Dept CSR Rumah Sakit dan
Semua pihak yang terlibat secara langsung
ataupun tidak dalam pengelolahan lingkungan.

Metode Pelatihan
Presentasi,
diskusi,
studi kasus,
diskusi interaktif,
presentasi kelompok dan evaluasi.

Instruktur/Trainer
LSP-Tarofa & Team.

Durasi Pelatihan
2 hari ( efektif 14 jam)
09.00 – 16.00 WIB

Investasi Pelatihan
Rp. 4.000.000/peserta
(belum termasuk biaya akomodasi dan penginapan).
Minimal peserta (2 – 3 peserta).

Fasilitas Pelatihan
Sertifikat,
Modul (Hard/Soft Copy), 
Pelatihan Kit,
Jacket,
2X Lunch, 2X Coffe Break/hari,
Foto Bersama Seluruh Peserta,
Hotel berbintang.

Kolom

Jadwal Pelatihan Amdal Rumah Sakit Tahun 2019:
Bandung, 18-19 Jul 2019
Yogyakarta, 28-29 Jul 2019
Jakarta 15-16 Agu 2019
Bogor, 27-28 Agu 2019
Bandung, 19-20 Sep 2019
Yogyakarta, 29-30 Sep 2019
Jakarta, 17-18 Okt 2019
Bogor, 30-31 Okt 2019
Bandung, 14-15 Nov 2019
Yogyakarta, 28-29 Nov 2019
Jakarta, 15-16 Des 2019
Bogor, 25-26 Des 2019

Online Marketing:
Adisti : 085811210875 (Phone/ WhatsApp)

Email:
lsp.tarofa@gmail.com

Website:
www.lsp.tarofa.co.id

Tes


Secara garis besar ada 3 (tiga) macam limbah Rumah Sakit yaitu:
limbah padat (sampah)
limbah cair
limbah klinis

Klik untuk mulai pendaftaran

Gambar + Text

Pendahuluan

Pelatihan AMDAL Rumah Sakit oleh LSP-Tarofa – Pada setiap tempat di mana orang berkumpul akan selalu menghasilkan limbah dan memerlukan pembuangan, demikian pula Rumah Sakit yang merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpua orang sakit maupun sehat menghasilkan limbah. Oleh karena itu Rumah Sakit yang terkena wajib AMDAL yaitu rumah sakit dengan kapasitas lebih dari 400 tempat tidur (PP No.51 tahun 1993)
Secara garis besar ada 3 (tiga) macam limbah Rumah Sakit yaitu:

  1. limbah padat (sampah)
  2. limbah cair
  3. limbah klinis

Ketiga limbah diatas secar

Pena Indigo – Belajar Bisnis Online
Pena Indigo – Belajar Bisnis OnlinePena Indigo – Belajar Bisnis Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *