| Pendahuluan Pelatihan AMDAL Rumah Sakit oleh LSP-Tarofa – Pada setiap tempat di mana orang berkumpul akan selalu menghasilkan limbah dan memerlukan pembuangan, demikian pula Rumah Sakit yang merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun sehat menghasilkan limbah. Oleh karena itu Rumah Sakit yang terkena wajib AMDAL yaitu rumah sakit dengan kapasitas lebih dari 400 tempat tidur (PP No.51 tahun 1993) Secara garis besar ada 3 (tiga) macam limbah Rumah Sakit yaitu: limbah padat (sampah) limbah cair limbah klinis Ketiga limbah diatas secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan gangguan kesehatan dan membahayakan bagi pengunjung, petugas kesehatan dan lingkungan sekitar rumah sakit. Oleh karena itu LSP-Tarofa sebagai Konsultan & pelatihan Rumah Sakit bermaksud menyelenggarakan pelatihan “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Rumah Sakit “ yang direkomendasikan untuk diikuti. |
| | |
| Tabel RATA KIRI
Sasaran PesertaDepartemen Sumber daya RS/Puskesmas/Labkesda, MR Rumah Sakit, Dept HSE Rumah Sakit, Operator IPAL Rumah Sakit, Dept CSR Rumah Sakit dan Semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan lingkungan. Metode Pelatihan Presentasi, diskusi, studi kasus, diskusi interaktif, presentasi kelompok dan evaluasi. Instruktur/Trainer LSP-Tarofa & Team. Durasi Pelatihan 2 hari ( efektif 14 jam) 09.00 – 16.00 WIB. Investasi Pelatihan Rp. 4.000.000/peserta (belum termasuk biaya akomodasi dan penginapan). Minimal peserta (2 – 3 peserta). Fasilitas Pelatihan Sertifikat, Modul (Hard/Soft Copy), Pelatihan Kit, Jacket, 2X Lunch, 2X Coffe Break/hari, Foto Bersama Seluruh Peserta, Hotel berbintang. | Tabel Jadwal Pelatihan Amdal Rumah Sakit Tahun 2019: Jakarta, 15-16 Jan 2019 Bogor, 30-31 Jan 2019 Bandung, 13-14 Feb 2019 Yogyakarta, 26-27 Feb 2019 Jakarta, 5-6 Mar 2019 Bogor, 19-20 Mar 2019 Bandung, 17-18 Apr 2019 Yogyakarta, 29-30 Apr 2019 Jakarta, 16-17 Jun 2019 Bogor, 27-28 Jun 2019 Bandung, 18-19 Jul 2019 Yogyakarta, 28-29 Jul 2019 Jakarta 15-16 Agu 2019 Bogor, 27-28 Agu 2019 Bandung, 19-20 Sep 2019 Yogyakarta, 29-30 Sep 2019 Jakarta, 17-18 Okt 2019 Bogor, 30-31 Okt 2019 Bandung, 14-15 Nov 2019 Yogyakarta, 28-29 Nov 2019 Jakarta, 15-16 Des 2019 Bogor, 25-26 Des 2019 Online Marketing: Adisti : 085811210875 (Phone/ WhatsApp) Email: lsp.tarofa@gmail.com Website: www.lsp.tarofa.co.id |
Kolom
Sasaran Peserta
Departemen Sumber daya RS/Puskesmas/Labkesda,
MR Rumah Sakit,
Dept HSE Rumah Sakit,
Operator IPAL
Rumah Sakit,
Dept CSR Rumah Sakit dan
Semua pihak yang terlibat secara langsung
ataupun tidak dalam pengelolahan lingkungan.
Sasaran Peserta
Departemen Sumber daya RS/Puskesmas/Labkesda,
MR Rumah Sakit,
Dept HSE Rumah Sakit,
Operator IPAL
Rumah Sakit,
Dept CSR Rumah Sakit dan
Semua pihak yang terlibat secara langsung
ataupun tidak dalam pengelolahan lingkungan.
Metode Pelatihan
Presentasi,
diskusi,
studi kasus,
diskusi interaktif,
presentasi kelompok dan evaluasi.
Instruktur/Trainer
LSP-Tarofa & Team.
Durasi Pelatihan
2 hari ( efektif 14 jam)
09.00 – 16.00 WIB
Investasi Pelatihan
Rp. 4.000.000/peserta
(belum termasuk biaya akomodasi dan penginapan).
Minimal peserta (2 – 3 peserta).
Fasilitas Pelatihan
Sertifikat,
Modul (Hard/Soft Copy),
Pelatihan Kit,
Jacket,
2X Lunch, 2X Coffe Break/hari,
Foto Bersama Seluruh Peserta,
Hotel berbintang.
Kolom
Jadwal Pelatihan Amdal Rumah Sakit Tahun 2019:
Bandung, 18-19 Jul 2019
Yogyakarta, 28-29 Jul 2019
Jakarta 15-16 Agu 2019
Bogor, 27-28 Agu 2019
Bandung, 19-20 Sep 2019
Yogyakarta, 29-30 Sep 2019
Jakarta, 17-18 Okt 2019
Bogor, 30-31 Okt 2019
Bandung, 14-15 Nov 2019
Yogyakarta, 28-29 Nov 2019
Jakarta, 15-16 Des 2019
Bogor, 25-26 Des 2019
Online Marketing:
Adisti : 085811210875 (Phone/ WhatsApp)
Email:
lsp.tarofa@gmail.com
Website:
www.lsp.tarofa.co.id
Tes
Secara garis besar ada 3 (tiga) macam limbah Rumah Sakit yaitu:
limbah padat (sampah)
limbah cair
limbah klinis

Gambar + Text
Pendahuluan
Pelatihan AMDAL Rumah Sakit oleh LSP-Tarofa – Pada setiap tempat di mana orang berkumpul akan selalu menghasilkan limbah dan memerlukan pembuangan, demikian pula Rumah Sakit yang merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpua orang sakit maupun sehat menghasilkan limbah. Oleh karena itu Rumah Sakit yang terkena wajib AMDAL yaitu rumah sakit dengan kapasitas lebih dari 400 tempat tidur (PP No.51 tahun 1993)
Secara garis besar ada 3 (tiga) macam limbah Rumah Sakit yaitu:
- limbah padat (sampah)
- limbah cair
- limbah klinis
Ketiga limbah diatas secar
| Pena Indigo – Belajar Bisnis Online | Pena Indigo – Belajar Bisnis Online |