TRAINING DASAR DASAR K3 BERSERTIFIKASI BNSP
I. Latar Belakang
Training Dasar-Dasar K3 oleh LSP-Tarofa. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesekatan kerja. Pelatihan dasar-dasar K3 harus diberikan secara berjenjang dan berkesinambungan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.Persyaratan sertifikasi khusus bagi pemohon/pemegang sertifikat Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berkaitan dengan kategori profesi K3 di Indonesia yang ditetapkan dengan menggunakan standar SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007 dan aturan khusus yang sama, serta prosedur yang sama bagi seluruh pemegang sertifikat Kompetensi K3 baik yang bekerja di Indonesia maupun di luar negeri.
Setiap pekerja bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di area kerja masing-masing, untuk itu dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip dasar K3 di tempat kerja. Setiap pekerja dapat menjadi safety man di area kerjanya, dan seorang safety man harus memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip dasar K3.
Tenaga Kerja harus mendapatkan bekal pendidikan & Pelatihan dalam usaha pencegahan Kecelakaan. K3 merupakan tanggung jawab semua pihak dalam organisasi perusahaan, mulai dari top manajemen sampai pada operator atau teknisi dilapangan. Tanpa dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang K3 maka akan sulit untuk menciptakan kondisi dan suasana lingkungan kerja yang aman. Pelatihan dasar-dasar kesehatan dan keselamatan kerja sangat tepat untuk memberikan bekal pengetahuan tentang K3 bagi semua pekerja, terutama bagi pekerja yang terkait secara langsung dengan proses yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Pelatihan ini juga sangat tepat bagi perusahaan yang mau atau mulai menerapkan SMK3 dan juga bagi para trainer K3 di perusahaan masing-masing.
II. SasaranProgram Training Dasar Dasar K3
- Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan standar K3.
- Peserta memiliki pengetahuan tentang prinsip dan konsep dasar K3.
- Peserta memiliki pengetahuan tentang sistem manajemen K3 dan fungsi P2K3.
- Peserta memiliki pengetahuan tentang penyakit akibat kerja (PAK) dan penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
- Peserta mampu mengembangkan sistem kontrol kerja dan manajemen pencegahan kecelakaan di area kerja.
- Peserta mampu meletakan fondasi SMK3 di perusahaan dan memberikan training bagi pekerja lain.
Syarat Sertifikasi Kompetensi Dasar Dasar K3 (Safety Man):
- Persyaratan Pendidikan:
| No | Penididikan Minimal | Pengalaman Kerja |
| 1 | SLTA Sederajat | Minimal 6 bulan |
| 2 | D3 dan S1 | – |
- PersyaratanPelatihan
- Mengikuti pelatihan dasar-dasar K3 minimal 2 hari dengan menunjukkan sertifikat pelatihan
- PERSYARATAN MENGIKUTI UJI KOMPETENSI (Request for assessment)
- Mengisi formulir permohonan (FORM – APLIKASI )
- Melampirkan:
- Foto copy Ijasah terakhir
- Fotocopy Sertifikat kursus dasar-dasar K3
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- CV atau Surat KeteranganPengalamankerja
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bilaada)
- Membayar biaya Operasional Sertifikasi
III. Materi Training Dasar Dasar K3
- UU Keselamatan Kerja
- Kenapa Perlu K3
- Penyebab Kecelakaan Kerja
- Pemahaman Bahayadan Risiko
- Identifikasi Bahaya dengan Job Safety Analysis
- Pengendalian Bahaya dan Risiko
- Inspeksi K3 Dan Safety Briefing
- Surat Ijin Kerja Aman
- Dasar-dasar Kebakaran
- Dasar P3K
IV. Fasilitas Training Dasar Dasar K3
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikasi Safety Man Umum atau Migas dari BNSP
- ID Card Safety Man Umum atau Migas dari BNSP
- Sertifikat training dari LSP-Tarofa
- Flash Disk 8 GB
- 2x coffee break
- Makan Siang
V. Durasi Training Dasar Dasar K3
3 hari (efektif 21 jam) Mulai pukul 09.00–16.00 WIB.
VI. Investasi Training Dasar Dasar K3
- Pendaftaran peserta : Rp. 4,750,000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Belum termasuk hotel dan Akomodasi
VIII. Instruktur/Trainer
- LSP-Tarofa & Team.
- Trainer yang memilikipengalamandiberbagai industry.
IX. Tempat Training
- Jakarta, 1-3 Oktober 2020
- Bandung, 5-7 Oktober 2020
- Yogyakata, 14-16 Oktober 2020
- Bogor, 19-21 Oktober 2020
- Jakarta, 2-4 November 2020
- Bandung, 11-13 November 2020
- Yogyakata, 16-18 November 2020
- Bogor, 23-25 November 2020
- Jakarta, 1-3 Desember 2020
- Bandung, 7-9 Desember 2020
- Yogyakata, 21-23 Desember 2020
Tempat dan waktu bisa diubah dengan menghubungi Staff Online Marketing.
Informasi Lebih Lanjut :
Online Marketing :
Admin : 0858-1121-0875 (No.hp / WhatsApp)
Email:
lsp.tarofa@gmail.com
Website:
www.lsp.tarofa.co.id