Training Ahli K3 Umum Madya Bersertifikasi BNSP
I. Latar Belakang
Training Ahli K3 Umum Madya oleh LSP-Tarofa. Dalam menghadapi Era persaingan global menuntut para pelaku industry untuklebihmeningkatkanpelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan–perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 UmumMadya/Pengawas dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Ahli K3 Madya dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi Ahli K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
II. Sasaran Training Training Ahli K3 Umum Madya
- Menghasilkan ahli K3 Madya yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
- Peserta mampu menerapan sistem manajemen
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahayadan risiko
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko
- Peserta mampu menerapkan sistem manajemen risiko di tempat kerja.
- Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industry.
- Peserta mampu menerapkan hygiene industry untuk mengendalikan risiko.
- Peserta mampu melakukan analysis penyebab kecelakaan
- Mampu mengembangkan programuntuk meningkatkan partisipasi K3.
- Mampu mengelola sistem dan informasi K3
Persyaratan Peserta Training Ahli K3 Umum Madya:
- Pendidikan dan Pengalaman
| No | Pendidikan | PengalamanKerja |
| 1 | Sarjana K3 (S1) | 2 Tahun (Terlibat K3) |
| 2 | S 1 – Teknik (non K3) | 2 Tahun (Terlibat K3) |
| 3 | S1 – Non Teknik + non K3 | 2 Tahun (Terlibat K3) |
| 4 | D3 Teknik | 3 Tahun (Terlibat K3) |
| 5 | D3 non Teknik | 3 Tahun (Terlibat K3) |
| 6 | SLTA/SMK | 6 Tahun (Terlibat K3) |
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Kompetensi Ahli K3 Madya berdasarkan SKKNI K3:
| Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja | ||
| Kompetensi | Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya | |
| Kompetensi Umum | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | KKK.00.01.003.01 | Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya |
| 2. | KKK.00.01.004.01 | Partisipasi Dalam Proses Konsultasi dan Komunikasi K3 |
| Kompetensi Inti | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | KKK.00.02.008.01 | Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3 |
| 2 | KKK.00.02.009.01 | Menerapkan pengetahuan mengenai perundangan dan standar K3 |
| 3. | KKK.00.02.010.01 | Menerapkan prinsip manajemen risiko |
| 4. | KKK.00.02.011.01 | Partisipasi dalam Menerapkan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3 |
| 5. | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
| Kompetensi Khusus | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | KKK.00.03.002.01 | Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan |
| 2. | KKK.00.03.003.01 | Membantu merancang dan mengembangkan pangaturan partisipasi dalam K3 |
| 3. | KKK.00.03.004.01 | Mengelola Sistem Informasi dan Data K3 |
III. Materi Training Training Ahli K3 UmumMadya
- Peraturan Perundang-Undangan K3
- Dasar – Dasar K3
- Komite K3 (P2K3)
- Sistem Manajemen SMK3 PP 50 TH 2012
- Lingkungan Kerja Aman
- Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
- Job Safety Analysis
- Surat Ijin Kerja Aman
- Inspeksi K3
- K3 Listrik
- Isolasi Energi
- Manajemen Penanggulangan Kebakaran
- Perencanaan Tanggap Darurat
- Industrial Higiene dan Kesehatan Kerja
- Penanganan B3
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Investigasi Kecelakaan Kerja
- Latihan dan Kerja Kelompok
- Ujian Kompetensi
IV. FasilitasTraining Ahli K3 Umum Madya
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat AK3 Umum Madya dari BNSP
- ID Card AK3 Umum Madya dari BNSP
- Sertifikat Training dari LSP-Tarofa
- Flash 8 GB
- 2x coffee break
- Makan Siang
V. Jadwal Training Training Ahli K3 Umum Madya
Durasi Training 4 Hari + 1Hari Ujian Kompetensi
VI. Investasi Training Ahli K3 Umum Madya
- Pendaftaran peserta : Rp. 7,000,000,- (Tujuh Juta Rupiah)- tidak termasuk Hotel dan Akomodasi
- Minimal Peserta 5 Orang
VII. Instruktur/Trainer
- LSP-Tarofa & Team.
VIII. Tempat Training
- Yogyakarta, 5-9 Oktober 2020
- Jakarta, 12-16 Oktober 2020
- Bogor, 19-23 Oktober 2020
- Bandung, 9-13 November 2020
- Yogyakarta, 16-20 November 2020
- Jakarta, 16-20 November 2020
- Bogor, 23-27 November 2020
- Bandung, 7-11 Desember 2020
- Yogyakarta, 14-18 Desember 2020
Tempat dan waktu bisa diubah dengan menghubungi Staff Online Marketing.
Informasi Lebih Lanjut :
Online Marketing :
Admin : 0858-1121-0875 (No.hp / WhatsApp)
Email:
lsp.tarofa@gmail.com
Website:
www.lsp.tarofa.co.id
{Untuk jadwal Pelatihan lainnya, silahkan hubungi bagian marketing Kami Pelatihan Lainnya dapat kunjungi: http://www.lsp.tarofa.co.id/}