Pelatihan Pelayanan Pasien (PP) sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit (LSP-Tarofa)

Pelatihan Pelayanan Pasien (PP) sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit

I. Latar Belakang

Pelatihan Pelayanan Pasien (PP) oleh LSP-Tarofa.  pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Tujuan utama pelayanan kesehatan rumah saki tadalah pelayanan pasien. Penyediaan pelayanan yang paling sesuai disuatu rumah sakit untuk mendukung dan merespon terhadap setiap kebutuhan pasien yang unik, memerlukan perencanaan dan koordinasi tingkat tinggi.

Standar asesmen pasien yang menguraikan dasar pemberian asuhan, suatu rencana untuk masing-masing pasien berdasarkan asesmen atas kebutuhannya. Asuhan tersebut dapat berupaupaya pencegahan, paliatif, kuratif, atau rehabilitative, termaksuk anesthesia, tindakan bedah, pengobatan, terapisuportif, atau kombinasinya. Suatu rencana pelayanan pasien tidak cukup untuk mencapai hasil optimal. Pemberian pelayanan pasien harus dikoordinir dan di integrasikan oleh semua individu yang terkait dalam asuhan pasien.

II. Tujuan Pelatihan Pelayanan Pasien (PP) sesuai Standart Akreditasi Rumah Sakit

  • Peserta diharapkan dapat memberikan pelayanan untuk semua pasien
  • Memahami prosedur integrasi dan koordinasi pelayanan pasien
  • Peserta diharapkan memahami kebijakan dan prosedur pelayanan pasien resiko tinggi dan ketentuan penyediaan pelayanan resiko tinggi

III. Target Peserta 

  • Dokter,
  • Perawat,
  • Apoteker,
  • Terapi rehabilitasi,
  • Staff pelayanan kesehatan rumah sakit.

IVMateri Pelatihan PelayananPasien (PP)

  • Perencanaan dan Pemberian Pelayanan untuk semua Pasien
  • Prosedur  Integrasi dan koordinasi Pelayanan kepada Pasien :
    • Terencana dan Tertulis  dalam Rekam Medis Pasien
    • Informasi Pelayanan, Pengobatan, termasuk kejadian tidak diharapkan kepada Pasien dan Keluarga
  • Kebijakan dan Prosedur Pelayanan Pasien Resiko Tinggi dan Ketentuan Penyediaan Pelayanan Resiko Tinggi
  • Pelayanan Makanan dan Terapi Nutrisi
  • Pelayanan Pengelolaan  Rasa  Nyeri
  • Pelayanan pada Tahap Terminal ( Akhir Hidup )

V. Instruktur/Trainer

  • LSP-Tarofa & Team.

VI. Durasi Pelatihan

2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.

VII. Biaya Pendaftaran

  • IDR 4.250.000 (tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi)
  • Minimal Peserta (2 – 3 Peserta)

VIII. Fasilitas pelatihan

  • Hard / Soft Copy Materi pelatihan
  • Sertifikat pelatihan
  • Jacket
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

IX. Jadwal Pelatihan Pelayanan Pasien (PP) sesuai Standart Akreditasi Rumah Sakit

  • Bandung, 1-2 Oktober 2020
  • Jakarta, 5-6 Oktober 2020
  • Yogyakarta, 7-8 Oktober 2020
  • Bogor, 13-14 Oktober 2020
  • Bandung, 15-16 Oktober 2020
  • Jakarta, 19-20 Oktober 2020
  • Yogyakarta, 21-22 Oktober 2020
  • Bogor, 26-27 Oktober 2020
  • Bandung, 2-3 November 2020
  • Jakarta, 4-5 November 2020
  • Yogyakarta, 9-10 November 2020
  • Bogor, 12-13 November 2020
  • Bandung, 17-18 November 2020
  • Jakarta, 19-20 November 2020
  • Yogyakarta, 23-24 November 2020
  • Bogor, 25-26 November 2020
  • Jakarta, 1-2 Desember 2020
  • Bandung, 3-4 Desember 2020
  • Yogyakarta, 7-8 Desember 2020
  • Bogor, 10-11 Desember 2020
  • Jakarta, 13-14 Desember 2020

Waktu dan tempat bisa diubah dengan menghubungi Staff Online Marketing.

Informasi Lebih Lanjut :

Online Marketing :
Admin : 0858-1121-0875 (No.hp / WhatsApp)
Email:

lsp.tarofa@gmail.com
Website:
www.lsp.tarofa.co.id

{Untuk jadwal Pelatihan lainnya, silahkan hubungi bagian marketing Kami Pelatihan Lainnya dapat kunjungi: http://www.lsp.tarofa.co.id/}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *