Training Ahli k3 Umum Utama Bersertifikasi BNSP
I. Latar Belakang
Training Ahli K3 Umum Utama oleh LSP-Tarofa. BNSP merupakan badan independen sertifikasi kompetensi yang melakukan uji kompetensi ,mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 Umum Utama dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi KOMPETENSI Ahli K3 Umum Utama yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan – perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)
II. Sasaran Training Training Ahli K3 Umum Utama
- Menghasilkan ahli K3 Umum Utama yang memiliki kompetensi K3 sesuaidengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
- Peserta mampu menerapan sistem manajemen
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahayacdan risiko
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahayacdan risiko
- Peserta mampu menerapkan sistem manajemen risikodi tempat kerja.
- Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industry.
- Peserta mampu menerapkan hygiene industry untuk mengendalikan risiko.
- Peserta mampu melakukan analysis penyebab kecelakaan
- Peserta mampu menerapkan prinsip rancang bangun yang aman.
- Peserta mampu melakukan audit K3.
- Peserta mampu mengembangkan program untuk meningkat kanpartisipasi K3.
- Peserta mampu mengevaluasi kinerja K3 perusahaan
- Peserta mampu mengembangkan sistem dan informasi K3
Persyaratan Peserta Training Ahli K3 Umum Utama:
- Pendidikan dan Pengalaman
| No | Pendidikan | PengalamanKerja |
| 1 | Sarjana K3 (S1) | 7 Tahun dibidang K3 |
| 2 | S 1 – Teknik (non K3) | 7 Tahun dibidang K3 |
| 3 | S1 – Non Teknik + non K3 | 7 Tahun dibidang K3 |
| 4 | D3 Teknik | 10 Tahun dibidang K3 |
| 5 | D3 non Teknik | 10 Tahun dibidang K3 |
| 6 | SLTA | 13 Tahun dibidang K3 |
Catatan: Minimal pernah menjadi Manajer/Deputy Manajer K3.
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Kompetensi Ahli K3 Utama berdasarkan SKKNI K3:
| Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja | ||
| Kompetensi | Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama | |
| Kompetensi Umum | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | KKK.00.01.005.01 | Mengkoordinasi pemenuhan perundangan dan persyaratan K3 |
| Kompetensi Inti | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | KKK.00.02.013.01 | Mengembangkan Pendekatan Sistematik dalam Mengelola K3 (SMK3) |
| 2. | KKK.00.02.014.01 | Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3 |
| 3. | KKK.00.02.015.01 | Menerapkan prinsip ergonomi untuk mengendalikan risiko K3 |
| 4. | KKK.00.02.016.01 | Menerapkanp rinsip higieneindustri untuk mengendalikan risiko K3 |
| 5. | KKK.00.02.017.01 | Memfasilitasi aplikasi Kesehatan Kerja di tempat kerja |
| 6. | KKK.00.02.018.01 | Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman |
| 7. | KKK.00.02.019.01 | Melakukan audit K3 |
| 8. | KKK.00.02.020.01 | Mengevaluasi kinerja K3 perusahaan |
| No | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | KKK.00.03.005.01 | Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi |
III. Materi Training Training Ahli K3 UmumUtama
- Peraturan Perundang-Undangan K3
- Dasar – Dasar K3
- Komite K3 (P2K3)
- Sistem Manajemen SMK3 PP 50 TH 2012
- Lingkungan Kerja Aman
- Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
- Job Safety Analysis
- Surat Ijin Kerja Aman
- Inspeksi K3
- K3 Listrik
- Isolasi Energi
- Manajemen Penanggulangan Kebakaran
- Perencanaan Tanggap Darurat
- Industrial Higiene dan Kesehatan Kerja
- Penanganan B3
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Investigasi Kecelakaan Kerja
- Audit SMK3
- Prinsip Penerapan Ergonomik
- Membangun Budaya K3
- Penanganan K3 Kontraktor
- Latihan dan Kerja Kelompok
- Ujian Kompetensi
IV. Fasilitas Training Ahli K3 UmumUtama
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat AK3 Umum Utama dari BNSP
- ID Card AK3 Umum Utama dari BNSP
- Sertifikat Training dari LSP-Tarofa
- Flash Disk 8 GB
- 2x coffee break
- Makan Siang
V. Durasi Training Training Ahli K3 Umum Utama
4 Hari + 1 hari ujian kompetensi (Mulai Pukul 09.00 – 16.00 WIB)
VI. Investasi Training
- Pendaftaran peserta : Rp. 8,500,000,- (Delapan Juta Lima RatusRibu Rupiah) Tidak Termasuk Biaya Akomondasi Dan Transportasi
- Minimal Peserta 5 Orang
VII. Instruktur/Trainer
LSP.Tarofa & Team (Trainer-trainer yang memiliki pengalaman dalam bidang K3)
VIII. Tempat Training
- Yogyakarta, 5-9 Oktober 2020
- Jakarta, 12-16 Oktober 2020
- Bogor, 19-23 Oktober 2020
- Bandung, 9-13 November 2020
- Yogyakarta, 16-20 November 2020
- Jakarta, 16-20 November 2020
- Bogor, 23-27 November 2020
- Bandung, 7-11 Desember 2020
- Yogyakarta, 14-18 Desember 2020
Waktu dan tempat bisa diubah dengan menghubungi Staff Online Marketing.
Informasi Lebih Lanjut :
Online Marketing :
Admin : 0858-1121-0875 (No.hp / WhatsApp)
Email:
lsp.tarofa@gmail.com
Website:
www.lsp.tarofa.co.id
{Untuk jadwal Pelatihan lainnya, silahkan hubungi bagian marketing Kami Pelatihan Lainnya dapat kunjungi: http://www.lsp.tarofa.co.id/}