Pelatihan Penyusunan Medical Staff Bylaws

Pelatihan Penyusunan Medical Staff Bylaws

I. Latar Belakang

Pelatihan Penyusunan Medical Staff Bylaws oleh LSP-Tarofa – Sejalan dengan pesatnya perkembangan saat ini, dimana rumah sakit diwajibkan selalu siap dan siaga dengan manajemen yang prima. Rumah sakit diharapkan konsisten dengan mengacu kepada Anggaran Dasar pada Rumah Sakit atau Medical Staff Bylaws. Anggaran Dasar Rumah Sakit atau Medical Staff Bylaws yaitu suatu peraturan organisasi staf medis dan komite medis di rumah sakit yang ditetapkan oleh pemilik rumah sakit atau Governing Body (Keputusan Kemenkes Tentang Medical Staff Bylaws Di Rumah Sakit). Dengan terbentuknya  Anggaran Dasar di Rumah Sakit atau Medical Staff Bylaws  nantinya tidak hanya untuk sekedar kepentingan manajemen melainkan keharusan kepada rumah sakit memiliki Anggaran Dasar atau Medical Staff Bylaws oleh regulasi yang berwenang.
Hal ini merupakan komitmen rumah sakit dalam menunjukan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jasa pelayanan kesehatanya. Dan disini lah peran LSP-Tarofa Sebagai lembaga Hospital Pelatihan dan Consulting bermaksud menyelengarakan Training Medical Staff Bylaws Rumah Sakit. Untuk mengtasi kendala yang terjadi di rumah sakit yang pada umumnya masih kesulitan dalam Medical Staff Bylaws di karnakan persepsi yang salah atau kurangnya pengetahuan tentang Medical Staff Bylaws.

II. Tujuan Pelatihan Penyusunan Medical Staff Bylaws

Diharapkan setelah megikuti Pelatihan di LSP-Tarofa peserta mampu:

  • Memberikan pemahaman kepada rumah sakit terhadap konsep kinerja bagian SDM dirumah sakit.
  • Memberikan informasi dan acuan bagi rumah sakit dalam menyusun peraturan internal staf medis (Medical Staff Bylaws).
  • Peserta mampu memahami konsep dan teori menyusun dan implementasi Medical Staff Bylaws Rumah Sakit.
  • Supaya setiap rumah, sakit mampu menyusun peraturan Medical Staff Bylaws.

III. Materi Pelatihan Penyusunan Medical Staff Bylaws

Berikut materi yang diajarkan team trainer LSP-Tarofa, yaitu:

  • Konsep dasar Medical Staff Bylaws Rumah Sakit.
  • Prinsip-Prinsip dasar Medical Staff Bylaws Rumah Sakit.
  • Faktor-Faktor yang mempengaruhi kinerja manajemen dan SDM.
  • Indikator kinerja rumah sakit, manajemen rumah sakit, dan SDM rumah sakit dan seluruh unit yang berada di rumah sakit.
  • Strategi pengembangan kinerja manajemen rumah sakit.

IV. Metode Pelatihan Penyusunan Medical Staff Bylaws

Metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok.

V. Sasaran Peserta Pelatihan Penyusunan Medical Staff Bylaws

Manajemen rumah sakit, direksi rumah sakit, Ka. rumah sakit, SDM rumah sakit, staff penanggung jawan penyusun Anggaran Dasar rumah sakit, perwakilan manajemen rumah sakit dan seluruh pihak yang berhubungan dengan keuangan rumah sakit.

VI. Instruktur/Trainer

LSP-Tarofa & Team.

VII. Durasi Pelatihan

2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.

VIII. Investasi Pelatihan 

  • Rp. 4.000.000/peserta (belum termasuk biaya akomodasi dan penginapan).
  • Minimal peserta (2 – 3 peserta).

IX. Fasilitas Pelatihan

Sertifikat, Modul (Hard/Soft Copy), Training Kit, Jacket, 2X Lunch, 2X Coffe Break/hari, Foto Bersama Seluruh Peserta, dan Pelatihan dilaksanakan di hotel berbintang.

X. Jadwal Pelatihan Penyusunan Medical Staff Bylaws 

Jadwal Training 2020

  • Jakarta, 19-20 November 2020
  • Yogyakarta, 23-24 November 2020
  • Bogor, 25-26 November 2020
  • Jakarta, 1-2 Desember 2020
  • Bandung, 3-4 Desember 2020
  • Yogyakarta, 7-8 Desember 2020
  • Bogor, 10-11 Desember 2020
  • Jakarta, 13-14 Desember 2020

Jadwal Training 2021

  • Jakarta, 7-8 Januari 2021
  • Bogor, 20-21 Januari 2021
  • Bandung, 8-9 Februari 2021
  • Depok, 23-24 Februari 2021
  • Yogyakarta, 9-10 Maret 2021
  • Jakarta, 25-26 Maret 2021
  • Bandung, 14-15 April 2021
  • Bogor, 26-27 April  2021
  • Depok, 10-11 Mei 2021
  • Yogyakarta, 20-21 Mei 2021
  • Jakarta, 2-3 Juni 2021
  • Depok, 28-29 Juni 2021
  • Bandung, 15-16 Juli 2021
  • Bogor, 28-29 Juli 2021

Waktu dan tempat bisa diubah dengan menghubungi Staff Online Marketing

Informasi Lebih Lanjut :

Online Marketing :
Admin : 0858-1121-0875 (No.hp / WhatsApp)
Email:

lsp.tarofa@gmail.com
Website:
www.lsp.tarofa.co.id

{Untuk jadwal Pelatihan lainnya, silahkan hubungi bagian marketing Kami Pelatihan Lainnya dapat kunjungi: http://www.lsp.tarofa.co.id/}

REFERENSI:

  • RSUD Sekadau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *