Training Operator K3 Migas Bersertifikasi BNSP
I. Latar Belakang
Training Operator K3 Migas oleh LSP-Tarofa. Peranan Industri pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia. Pengolahan Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi operator K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Training Operator K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 bidang MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 bidang MIGAS.
II. Sasaran Training Operator K3 Migas
- Menghasilkan operator K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
- Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat.
- Peserta mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA.
- Peserta mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.
III. Persyaratan Peserta Training Operator K3 Migas
- Minimal lulusan SLTA sederajat
- Memiliki pengelaman kerja di bidang k3 minimal 1 tahun
- Foto Copy ijazah terakhir
- Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
- Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.
Fasilitator Training Operator K3 Migas
Trainer-trainer yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 Migas dan pengajar di Pertamina.
Kompetensi Operator K3 Migas berdasarkan SKKNI K3 Migas
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
| Kompetensi | Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG | |
| Kompetensi Umum | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit |
| 1 | MG.KK.01.001.01 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3. |
| 2 | IMG.KK.01.002.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja |
| Kompetensi Inti | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | IMG.KK02.001.01 | Menggunakan alat pelindung diri |
| 2. | IMG.KK02.002.01 | Melakukan Pemadaman Kebakaran |
| 3. | IMG.KK02.003.01 | Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran |
| 4. | IMG.KK02.004.01 | Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA). |
| 5. | IMG.KK02.005.01 | Mengoperasikan alat uji gas |
| 6. | IMG.KK02.006.01 | Mengoperasikan sound level meter |
| Kompetensi Khusus | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit |
| 1 | IMG.KK03.001.01 | Melakukan Pertolongan Pada Korban |
IV. Materi Training Training Operator K3 Migas
Day 1:
- UU dan Peraturan K3 Migas
- Dasar-Dasar K3 Migas
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Ijin Keselamatan Kerja
Day 2:
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
- Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
Day 3:
- Pengukuran Gas Berbahaya
- Pengukuran Kebisingan
- Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Simulasi Praktek
- Dasar P3K
- Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
- Ruang Terbatas dengan SCBA
- Dasar-dasar kebakaran
V. Fasilitas Training :
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Operator K3 Migas dari BNSP
- Kartu Operator K3 Migas dari BNSP
- Sertifikat training dari LSP-Tarofa
- Flas Disk 8 GB
- Jacket
- 2x coffee break
- Makan Siang
VI. Durasi Training:
3 hari + 1 hari ujian (Mulai Pukul 09.00 – 16.00)
VII. Investasi Training Operator K3 Migas
- Pendaftaran peserta : Rp. 6,500,000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Belum termasuk biaya Hotel dan Akomodasi
VIII. Instruktur/Trainer
LSP-Tarofa & Team.
IX. Tempat Pelaksanaan Pelatihan:
- Jakarta, 5-8 Oktober 2020
- Bogor, 12-15 Oktober 2020
- Bandung, 19-22 Oktober 2020
- Yogyakarta, 2-5 November 2020
- Jakarta, 9-12 November 2020
- Bogor, 16-19 November 2020
- Bandung, 23-26 November 2020
- Yogyakarta, 1-4 Desember 2020
- Jakarta, 7-10 Desember 2020
- Bogor, 14-17 Desember 2020
Waktu dan tempat bisa diubah dengan menghubungi Staff Online Marketing.
Informasi Lebih Lanjut :
Online Marketing :
Admin : 0858-1121-0875 (No.hp / WhatsApp)
Email:
lsp.tarofa@gmail.com
Website:
www.lsp.tarofa.co.id
{Untuk jadwal Pelatihan lainnya, silahkan hubungi bagian marketing Kami Pelatihan Lainnya dapat kunjungi: http://www.lsp.tarofa.co.id/}